Febriyana Meldyawati akhirnya resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Mojokerto menggantikan Purnomo untuk sisa periode jabatan 2009-2019. Pelantikan dihelat dalam Sidang Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) pada 26 Juli 2017.
Melda, panggilan akrab Febriyana Meldyawati, diangkat sebagai Ketua DPRD Kota Mojokerto berdasarkan SK Gubernur Jatim bernomor ; 171.417/409/011.2/2017.
“Sidang paripurna ini dalam rangka PAW atas Purnomo yang diberhentikan sebagai ketua DPRD untuk digantikan Ketua DPRD yang baru,” kata Mokhamad Effendy dalam sambutannya.
Setelah dilantik, Melda berharap pergantian pimpinan ini menjadikan lembaga DPRD menjadi lebih berintegritas dan bermartabat, serta mampu merampungkan beberapa agenda yang sempat tertunda.
“Kami akan langsung kerja karena banyak agenda yang harus segera diselesaikan, diantaranya Laporan Pertanggung Jawaban Pengguna Anggaran Daerah (2016), Pembahasan APBD 2018, Raperda dan KUA-PPAS, dan angenda lainnya.” Terangnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Wawali Suyitno mengucapkan selamat atas kepemimpinan Dewan yang baru, dan berharap ketua Dewan dapat menyesuaikan diri dalam menunaikan tugas, fungsi, kewenangan serta kewajiban sebagai ketua.(sma/ADV)
Baca juga :