Perang terhadap narkoba terus digencarkan BNN kota Mojokerto, dengan terus menggelar razia untuk menekan tingginya peredaran narkoba.
Selasa dinihari (22/08) BNNK bersama Satnarkoba Polres Mojokerto meringkus dua tersangka yang diduga bandar narkoba. Heri Setiawan alias padek 36 warga Dusun pasinan Desa kepuhanyar, Mojoanyar dan Dodik Riyanto 36 asal penarip, Kranggan kota Mojokerto.
“Kedua tersangka ini sudah lama jadi TO atau target operasi, BNN Kota Mojokerto, satu diantaranya adalah bandar.” Ungkap AKBP Suharsi Kepala BNN kota Mojokerto.
Dari penangkapan dua tersangka ini, BNN mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu, 1 paket ganja kering, alat hisap, puluhan plastik klip, timbangan digital, Pedang, Senpi mainan dan 4 peluru asli, serta beberapa uang tunai.
Kata lokasi penggrebekan masuk di wilayah Kabupaten, kedua tersangka langsung di serahkan ke Satnarkoba Polres Mojokerto untuk proses lebih lanjut.(sma)
Baca juga :