Juned Resmi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto

Sidang Paripurna Istimewa - PAW Pimpinan DPRD

Djunaedi Malik akhirnya diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto periode 2014-2019, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menggantikan Abdullah Fanani yang diberhentikan melalui SK Gubernur Nomor : 171.417/444/011.2/2017. Surat persetujuan Gubernur Jatim atas pengangkatan Djunaedi tertera dalam SK Nomor 171.417/445/011.2/2017.

“Dengan diucapkannya sumpah ini berarti Djunaedi Malik definitif menjadi Wakil Ketua DPRD,” ucap Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriyana Meldyawati, saat memimpin sidang Paris, Kamis (24/8) kemarin.

Meldyawati berharapdengan dilantiknya pimpinan DPRD bisa mewujudkan kelembagaan yang bermartabat. “Semoga dengan dilantiknya Djunaedi Malik menambah soliditas dan efektifitas, berintegritas, berdedikasi, berkomitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bermartabat dan amanah,” katanya.

Harapan yang sama juga disampaikan Walikota Mojokerto, Masud Yunus. Dalam sambutannya ia berharap adanya kebersamaan dalam menjalankan kepentingan daerah. “Semoga Saudara dapat menjalankan amanah, dan membawa citra DPRD menjadi lembaga yang bermartabat. Ini demi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto jauh lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD yang baru, Djunaedi Malik mengatakan pihaknya akan memaksimalkan fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas. “Program jangka pendek kita yakni memperkuat fungsi kelembagaan dengan peran Dewan sebagai pengawas, khususnya pengawasan penyerapan anggaran Pemkot yang masih lemah. “Serapan anggaran kita baru 40 an persen. Padahal, idealnya sudah 70 persen. Ini menjadi PR kita,” Ungkap Juned.(sma/ADV)

Baca juga :