Tertipu Haji Plus 262 Juta, Warga Mojokerto Ditahan di India

Maksud hati ingin berangkat haji bersama istrinya dengan layanan haji plus, tapi justru pasangan suami istri asal Kota Mojokerto ini tertipu ratusan juta dan sempat ditahan di kantor imigrasi India.

Peristiwa pahit ini dialami Maqbul dan istrinya warga kelurahan Meri, Mojokerto. Dia mengaku daftar haji plus melalui petugas biro umroh AP, yang ada di Pekayon, Kranggan, Mojokerto.

Dalam kronologi yang ditulisnya, Maqbul mengaku sudah melunasi BPIH untuk dua orang sebesar 262,250,000, dia bersama istrinya berangkat pada 24 Agustus lalu, melalui Juanda terbang ke bandara Sukarno – Hatta, Jakarta. Ketika di Jakarta, mereka menginap di hotel, alasannya menunggu pelunasan biaya akomodasi ke Arab Saudi.

“Akhirnya, kami diberangkatkan menuju Malaysia, saat dipesawat, paspor dan visa diberikan tapi bukan tertulis visa haji melainkan visa ziarah.” Tulisnya.

Maqbul bersama 10 orang lainnya mulai merasa khawatir dengan visa ziarah ini, dan sempat menanyakan ke pihak AP. “Setalah dinyatakan tidak masalah, kami melanjutkan terbang dari Malaysia menuju Riyadh, dengan transit di Bombay India. Saat di India diperiksa pihak imigrasi, dan ditahan.” Tambahnya.

Meski sempat tertipu 262 juta dan istrinya shock, Maqbul mengaku tidak ingin melaporkan pihak travel ke polisi, hanya ini menyelesaikan secara kekeluargaan dengan harapan yang sebesar 262 juta segera dikembalikan. “Pihak travel sudah janji akan mengembalikan uangnya pada 28 September nanti, Kalau tidak, Kami akan lapor Polisi.” Pungkasnya.(sma)

Baca juga :