Perluasan lahan PT PRIA, Pabrik pengolahan limbah B3 yang ada di Desa Lakardowo, Jetis, Mojokerto diprotes warga, karena dinilai tidak berijin.
Kamis siang (07/09), Ratusan warga Lakardowo menggelar aksi unjuk rasa didepan Pemkab Mojokerto. Mereka tidak hanya menolak perluasan lahan tapi juga meminta kejelasan ijin perluasan lahan yang ada disebelah timur dekat dengan Dusun Sumber Wuluh.
Sumaji, warga Lakardowo mengatakan warga menolak perluasan PT PRIA dan meminta dihentikan. “Kami meminta Bupati datang ke Lakardowo dan audiensi dengan masyarakat, agar masyarakat tahu seperti apa ijin PT PRIA dan agar bupati mengerti kondisi kesehatan masyarakat sekitar PT PRIA.” Ungkapnya.
Aksi demo warga Lakardowo ini berjalan kondusif, mereka membawa poster penolakan PT PRIA dan orasi menagih janji pemkab Mojokerto yang katanya akan menindak lanjuti pengaduan Warga lakardowo.
“Hingga saat ini belum ada audiensi warga dengan bupati, juga belum ada kejelasan hasil pemeriksaan kesehatan warga dan hasil pemeriksaan timbunan dan pembuangan limbah B3 di lahan pemukiman.” Tambahnya.(sma)
Baca juga :