Kota Mojokerto kekurangan kantor dinas maupun kantor pelayanan, akibatnya beberapa satuan kerja terpaksa numpang atau menempati gedung seadanya.
Seperti yang terjadi saat ini, kantor Disporabudpar menempati rumah dinas ketua DPRD, begitu juga kantor Kecamatan Kranggan yang menempati bekas kantor Dinas Pendidikan.
Kekurangan Perkantoran bagi Pemkot ini semakin muncul ketika Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Mojokerto tidak mendapat tempat dan harus rapat di Warung Kopi.
Khoirul Anwar, Kabag Humas Pemkot Mojokerto mengatakan, Pemkot sudah membahas khusus mengenai belum adanya kantor Panwaslu. “Tadi kita sudah rapat membahas kantor Panwaslu, ada beberapa opsi yang akan dipinjam pakaikan untuk Panwaslu.” Terangnya.
Defisit perkantoran di Kota Mojokerto ini diperkirakan akan terjadi hingga tahun depan, karena beberapa proyek pembangunan kantor dibatalkan, dan proyek Graha Mojokerto Service City – GMSC yang akan ditempati kantor terpadu juga masih menunggu finishing, serta pemasangan lift dan eskalator tahun depan.
“Proyek pembangunan Kecamatan Karangan tidak diserap, karena waktunya mepet, rencananya tahun depan akan dikerjakan.” Kata Agus Heri Santoso, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto.(sma)
Baca juga :