Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto tahun 2017 yang hampir mencapai Rp 200 Miliar mendapat apresiasi dari DPRD Kota Batu, karena selain kotanya kecil dengan luas wilayah 16,4 km2 dan tiga kecamatan, sumber daya alam (SDA) Kota Mojokerto juga sangat minim. Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Batu saat kunjungan kerja ke Kota Mojokerto, Kamis hari ini (19/10).
Sudiiono, Ketua DPRD Kota Batu mengatakan, kedatangannya ke kota Mojokerto ingin mengetahui secara langsung strategi yang diterapkan sehingga PAD Kota Mojokerto bisa mencapai Rp 194 Miliar dan tahun depan bakal naik menjadi Rp 207 Miliar. “Angka ini jauh lebih tinggi dibanding PAD Kota Wisata Batu yang dikenal sebagi Kota wisata, tapi PAD nya hanya Rp 124 Miliar, itupun banyak ditopang dari sektor wisata.” Ungkapnya.
Rombongan wakil rakyat dari Kota Batu ini juga mengaku tertarik dengan banyaknya inovasi Kota Mojokerto yang diakui pemerintah pusat, “Kita juga tertarik dengan inovasi Kota Mojokerto tentang program bayar pajak pakai sampah, plus berhadiah umroh.” Tambahnya.
Sementara, Arifiani Yahya, Kabid Pendapatan BPPKA Kota Mojokerto yang dihadirkan dalam pertemuan itu menyampaikan, dalam meraih PAD BPPKA berpatokan pada perda lama, yang merupakan turunan dari UU 28 tahun 2009 tentang pajak daerah, “dalam perda ini tertulis nilai pajak yang optimal, selanjutnya tim pendapatan melakukan pemetaan potensi obyek pajak daerah.” Terangnya.
Arif mencontohkan, saat ini tim pendapatan BPPKA sedang mendata menjamurnya rumah kos, restoran, pusat kuliner,hotel dan tempat parkir. “Semua potensi sekarang masih dipetakan, setelah itu diberi pemahaman dan sosialisasi, targetnya tahun 2018 sudah menjadi obyek pajak daerah.” Tambahnya.
Arif juga menyinggung soal data Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang bakal di-update, karena saat ini data NJOP masih memakai data tahun 2013 yang nilainya masih jauh dibawah harga pasar.
Rombongan Kunjungan kerja DPRD Kota Batu ini diterima langsung Wakil ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaidi Malik.(sma/ADV)
Baca juga :