Akhir Tahun 2017, RKPD Harus Akuntabel dan Transparan

Pemkab Terima Penghargaan LKPD Tahun Anggaran 2016

Pemerintah Kabupaten Mojokerto menerima Penghargaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2016. Penghargaan ini diterimakan kepada Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Rabu (1/11) siang di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

R. Wiwin Istanti, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan, di Jawa Timur, mengimbau agar Kepala Daerah di akhir tahun 2017 bisa mempersiapkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara akuntabel dan transparan.

“Ada 8 Pemda yang masih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Saya informasikan agar pemda segera menyiapkan penyusunan RKPD secara akuntabel, transaparan dan tepat waktu. Dan meningkatkan kualitas dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Lihat kembali catatan BPK tahun lalu, agar tidak mengulang kesalahan yang sama,” imbau Wiwin.

Wiwin juga menekankan tiga hal yang harus diperhatikan yakni permasalahan aset tetap, realisasi belanja tidak sesuai serta mekanisme pelaporan dan hibah. Hendaknya Pemda bisa mengambil langkah dan tindakan antisipasi.

Sementara itu Soekarwo, Gubernur Jawa Timur dalam sambutannya menjelaskan, meski masih ada 8 Pemda yang menyandang opini WDP, namun Sekretaris Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersangkutan telah mematuhi konsep yang berlaku.

“Meski ada 8 Pemda yang masih WDP, namun Sekda dan BPKAD nya patuh dengan konsep, Nanti kita arahkan apa yang harus dilakukan. Insyallah tahun depan semua kabupaten/kota di Jawa Timur bisa meraih opini tertinggi yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelas Soekarwo.(sma/ADV)

Baca juga :