Buruh Mojokerto Demo Tuntut UMK Rp 3,9 Juta perbulan

Desak Bupati segera rekom UMSK

Menjelang penentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) diberbagai daerah, sudah menjadi siklus tahunan para buruh melakukan unjuk rasa menuntut kenaikan UMK.

Kamis hari ini, (02/11) ratusan  buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Mojokerto menggelar aksi demo didepan Pemkab Mojokerto, mereka menuntut kenaikan UMK sebesar Rp 650 ribu.

Pantauan suaramojokerto.com, ratusan buruh datang dengan menggunakan Bus dan sepeda motor dengan memakai atribut FSPMI, serta bendera dan banner yang bertuliskan tuntutan para buruh.

“Kami minta UMK naik 650 ribu, Bupati wajib merekom UMK 2018 sebesar Rp 3,9 Juta, dana kami menolak PP 78 tahun 2015.” Ucap  Eka Herawati, perwakilan buruh dalam orasinya didepan halaman Pemkab Mojokerto.

Beberapa buruh melakukan orasi secara bergantian, mereka juga mengeluhkan kecilnya gaji para buruh yang tidak seimbang dengan kenaikan tarif dasar listrik dan BBM. “Kalau Bupati tidak merekomendasikan UMK 3,9 juta, kami akan datang dengan jumlah yang lebih banyak.” Ungkap korlpa aksi lainnya, saat berorasi.

Aksi unjuk rasa para buruh didepan Pemkab ini berlangsung kondusif, puluhan petugas keamanan dari Pol PP dan Polres Mojokerto kab/kota ikut terlihat siaga semua simpul jalan dan beberapa titik dilingkungan Pemkab Mojokerto.(fam/udi)

Baca juga :