Ibu Cantik asal Mojokerto Jadi Bandar Narkoba

Diringkus bersama BB 6 gram Sabu

Satreskrim polres Mojokerto kembali berhasil meringkus satu bandar narkoba jenis sabu, kali ini pelakunya seorang perempuan bernama Indah Wati (32) warga Kranggan, Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Indah ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Rabu (15/11).

Kompol Sutarto Kasubbag Humas Polres Mojokerto mengatakan, sebelumnya petugas membuntuti pelaku ketika akan bertransaksi. “Ketika diringkus, polisi menemukan 6 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip.” Ungkapnya.

Barang bukti sabu yang didambakan polisi jumlahnya cukup banyak, mencapai 6 gram narkoba jenis sabu. “Diserap paket ukurannya berbeda, ada yang 4,20 gram, 1,58 gram dan 0,32 gram, selain itu juga ditemukan 5 bendel plastik klip alat hisap sabu dan 1 unit handphone.” Tambahnya.

Saat ini, Indah Wati Bandar narkoba asal Kranggan, Kota Mojokerto mendekam di penjara, dan dijerat pasal 112 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(fam/udi)

Baca juga :