PKL Dirazia, Enam Kawasan di Mojokerto Harus Bersih

15 Pedagang Diamankan Pol PP

Pol PP Kota Mojokerto menyisir beberapa PKL yang berada di kawasan tertib lalu lintas (KTL), mereka sebagian besar penjual makanan dan minuman yang tidak menetap.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ada 15 PKL yang terpaksa dibawa ke kantor pol PP bersama barang dagangannya karena nekat berjualan di bahu jalan dan trotoar.

Sugiono, Kasi Trantib Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, semua pedagang sudah diberi peringatan tapi masih banyak yang bandel. “Mereka sebenarnya sudah kita peringatkan berkali-kali, tapi masih saja nekat berjualan, akhirnya mereka kita amankan untuk pembinaan.” Ungkapnya.

Sugiono juga mengatakan, ada enam kawasan yang menjadi atensi penertiban pol PP kota Mojokerto, diantaranya jalan Mojopahit Utara dan Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Raden Wijaya, Jalan Bhayangkara, Jalan A Yani dan Jalan Pemuda.

Di enam lokasi ini, banyak penjual makanan dan minuman tidak menetap yang berjualan di badan jalan, trotoar, depan sekolah dan depan kantor pemerintahan. “Mereka ini melanggar Perda tentang ketertiban umum, jadi kota tertibkan.” Pungkasnya.(sma)

Baca juga :