Kawal Dana Desa, Pemkab Mojokerto Gandeng Polisi

MoU Polresta dan Pemkab Mojokerto Pada Penanganan Dana Desa (DD)

Pemkab Mojokerto benar-benar ingin alokasi dana desa bisa dimanfaatkan secara maksimal dan tertanggung jawabkan, oleh karena itu Mustofa Kamal Pasa (MKP), Bupati Mojokerto bekerjasama dengan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Puji Hendro Wibowo terkait Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa (DD).

Kerjasama ini dituangkan dalam Penandatanganan dan Sosialisasi MoU (Memorandum of Understanding) bersama yang diteruskan kepada Kapolsek, Camat, Bintara Pembina Desa Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) dan Kepala Desa di Polres Mojokerto, Senin (18/12) pagi.

Mustofa Kamal Pasa (MKP), Bupati Mojokerto mengatakan, Penandatanganan MoU antara Kepolisian dan Pemerintah Daerah ini, mempunyai arti bahwa pihak Kepolisian telah memiliki peran penting dalam hal DD. “Melalui Babinkamtibmas di desa, diharapkan secara pro aktif melakukan upaya agar penggunaan DD berjalan sesuai ketentuan,” tegas bupati.

MKP juga menghimbau pada seluruh kepala desa khususnya dalam wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, supaya taat aturan. “Semua harus terbuka, jadi semua harus bisa mengaskses penggunaan Dana Desa. khususnya para Babinkamtibmas yang saat ini telah diberi tugas khusus.” tambah bupati.

Sementara AKBP Pudji Hendro Wibowo Kapolres Mojokerto Kota dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawalan penyerapan DD, karena nilainya yang besar, Penyerapan DD harus diimbangi dengan bimbingan teknis (bimtek). “Dana desa harus dikawal dan harus diimbangi dengan bimtek, kita apresiasi Pemkab Mojokerto yang sudah membekali pedoman tentang apa yang harus dikerjakan terkait penyerapan DD,” Pungkas Kaporesta.(sma/ADV)

Baca juga :