Medan Sulit, Proyek SDN Pacet 2 Mojokerto Tak Rampung

Dispendik Putus Kontrak CV Ridha Tama

Proyek pembangunan SDN Pacet 2 akhirnya dihentikan, pihak kontraktor CV Ridha Tama terpaksa diputus kontrak karena dianggap tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu, meski waktunya diperpanjang ternyata pekerjaan hanya selesai 85 persen.

Dari pantauan suaramojokerto.com, proyek SDN Pacet 2 yang berada di Dusun Pacet Selatan, terlihat masih menyisakan beberapa pekerjaan yang belum selesai, seperti pengecatan dan kondisi bangunan yang terletak belum rampung, tapi dalam ruangan kelas sudah bersih dan siap ditempati.

SDN Pacet 2 ini adalah SDN Pacet 3 karena digabung akhirnya menjadi SDN Pacet 2, lokasinya ada diatas pegunungan dengan medan yang berkelok dan sempit, untuk menuju lokasi harus melintasi jalur ke arah Sendi Pacet.

Tahun 2017, SD ini mendapat proyek Proyek pembangunan ruang kelas bersama (RKB), sebesar RP 1,34 miliar yang dikerjakan CV Ridha Tama, sesuai surat perintah kerja (SPK) pengerjaan proyek berakhir 16 Desember, diperpanjang hingga 29 Desember 2017.

Catur Irawan, Kabid Sarpras dispendik Kabupaten Mojokerto mengatakan, karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya hingga batas waktu yang ditentukan, dispendik akhirnya memutus kontrak. “Ya terpaksa kota putus kontrak, dan prosesnya sudah selesai.” Ungkapnya.

Catur juga mengatakan, meski belum selesai tapi ruang kelas SDN 2 Pacet bisa dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar. “Sebenarnya tinggal pekerjaan finishing, seperti pengecatan dan pembersihan, nanti akan dilaksanakan tahun depan.” Tambahnya.

Sementara hasil evaluasi molornya proyek SDN 2 Pacet, karena lokasinya ada di kawasan pegunungan sehingga bahan material sulit untuk masuk lokasi.

Dalam tahun ini, di SDN 2 Pacet juga akan dilaksanakan pembangunan tahap dua, Dinas Pendidikan memastikan plbelum selesainya proyek ini tidak akan mengganggu proyek tahap dua.

Sedangkan Proyek tahap pertama sebesar Rp 1,34 miliar merupakan bagian dari proyek rehab 12 sekolah di Mojokerto. Rp 13 Untuk 5 SMP dan 9,46 Miliar untuk 7 SD.(eky/sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :