Kasus percaloan CPNS yang diungkap jajaran Polsek Jetis terus dikembangkan, polisi mensinyalir masih banyak korban yang tertipu tapi enggan melapor.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Yudha Ananta (32), Calo CPNS asal kelurahan Blooto, Prajurit Kulon, Mojokerto saat diperiksa polisi mengaku uang yang didapat dari aksi penipuannya habis dipakai judi online dan main perempuan.
AKP Amat, Kanit Reskrim Polsek Jetis mengatakan, hasil dari bukti rekening tabungan pelaku banyak ditemukan transaksi judi bola online, “sekali pasang bisa Rp 3 juta hingga Rp 6 juta, pelaku juga suka karaoke dan booking perempuan,” ungkapnya.
Meskipun gaya hidup Yudha Ananta, mantan PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto ini terbilang mewah tapi itu tidak dinikmati keluarganya, bahkan istrinya sudah menggugat cerai dan resmi cerai tujuh bulan lalu, “Yudha ini resmi sudah cerai dengan istrinya dan berstatus duda,” tambahnya.
Sementara Susantoso, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Mojokerto mengatakan, Yudha Ananta sudah resmi dipecat sebagai PNS di Dinas Pendidikan sejak tahun 2015, dan SK pemberhentiannya secara resmi sudah turun di tahun 2016.
Susantoso juga menyampaikan kalau Yudha bukan dipecat karena kasus menilap uang bantuan sekolah tapi karena sering bolos, “yang bersangkutan sering bolos, sehingga melangar disiplin pegawai dengan kategori pelanggaran berat dan diberhentikan dengan tidak hormat,” pungkasnya.(sma)
Baca juga :