Walikota Mojokerto Warning PNS Terlibat Politik Bakal Dipecat

Beberapa PNS sedang Diproses Panwaslu

Mas’ud Yunus, Wali Kota Mojokerto mengajak PNS atau aparatur sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjaga netralitas dalam pilkada 2018. Ini disampaikan Wali Kota pada upacara rutin Korpri, Senin (19/02).

Dihadapan Plt Sekretaris Daerah Gentur Prihantono SP, Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah serta anggota Korpri Wali Kota Mas’ud Yunus berpesan agar ASN menjaga netralitas dan tidak berpihak pada salah satu calon dalam Pilwali Mojokerto.

“Mulai bulan Februari ini sudah masuk masa kampanye, berkali-kali saya tekankan jangan sampai ada ASN yang berpihak pada salah satu calon, karena konsekwensinya akan mendapatkan sanksi berat hingga pemecatan, bukan hanya PP 53 tapi UU tenang Pemilu,” terangnya.

Kata Walikota, sudah ada penegasan dari Menteri Dalam Negeri yang menyatakan setiap ASN yang terlibat di dalam politik praktis sanksinya adalah dipecat, sementara menunggu proses hukum, dia akan dinonaktifkan.

“Hingga pagi ini, ada beberapa ASN yang diproses di Panwaslu karena terlibat dalam kegiatan calon tertentu, bahkan ada yang masuk pada tim sukses dan sekarang sedang diproses dan akan ditindak lanjuti ke proses hukum,” tegas Walikota.(sma)

Baca juga :