BNN Amankan 250 Gram Sabu-Sabu dari Jaringan Mojokerto

peredaran narkoba antar provinsi

Jaringan pengedar narkoba Mojokerto berhasil dibongkar jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN), seorang kurir berinisial MT diringkus dengan barang bukti berupa 250 gram sabu.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, berdasarkan keterangan MT, seperempat kilogram narkoba jenis sabu itu milik LIM, jaringan Narkoba Mojokerto yang memasok kawasan Kalimantan Tengah.

Brigjen Lilik Heri Setiadi, Kepala BNNP Kalteng mengatakan, penangkapan ini bermula ketika petugas mendapat informasi kalau tersangka MT mengambil barang melalui jasa pengiriman Tiki, akhirnya petugas melakukan pengintaian. “Setelah MT sampai dirumah petugas langsung melakukan pengrebekan,” ungkapnya.

Sementara dari tangan MT, BNNP Kalimantan tengah berhasil mengamankan barang bukti berupa 250 gram sabu-sabu yang dikemas dalam paket jumbo masing-masing 50 gram, pakaian bekas, timbangan, handphone serta ATM dan buku tabungan.

Saat diperiksa petugas, MT mengaku hanya bertugas untuk mengambil dan mengantarkan pesanan atas perintah atasannya di Mojokerto. “MT juga berperan sebagai gudang penyimpanan dan pemecah barang ke dalam paket-paket kecil. MT dijerat 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(Rif/sma)

Baca juga :