Bawa Sabu 11 Paket, Bapak Ini Sembunyi saat Dikejar Polisi di Mojokerto

Peredaran Narkoba di Mojokerto

Satnarkoba Polres Mojokerto berhasil meringkus pengedar sabu-sabu yang membawa 11 paket siap edar. Tersangka bernama Widodo alias Dodot (28) warga Desa/Kecamatan Pungging, Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, tersangka Dodot ditangkap Selasa pagi tadi (06/03) saat sembunyi di sebuah rumah di kawasan Pungging.

Ipda Tri Hidayati, Kasubbag Humas Polres Mojokerto mengatakan pelaku diringkus petugas sekitar pukul 05:30 WIB dengan barang bukti 11 paket sabu dengan berat berbeda. “Barang bukti yang diamankan totalnya 11 paket, yang 5 paket beratnya 1,55 gram, 4 paket seberat 1,16 gram dan dua paket 0,78 gram,” ungkapnya.

Polisi juga mengamankan satu HP yang digunakan transaksi dan timbangan digital, saat ini pelaku ditahan di Mapolres Mojokerto dan dijerat pasal 114 undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(fam/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :