Sebanyak 1.030 PNS di Kabupaten Mojokerto menerima SK kenaikan pangkat yang diberikan secara simbolis oleh Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) Bupati Mojokerto, Kamis (5/4). Kenaikan pangkat PNS ini berlaku sejak 1 April 2018, meliputi PNS golongan I hingga PNS golongan IV termasuk para guru.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, rincian kenaikan pangkat para PNS ini dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto, Susantoso, dalam sambutan laporannya.
“Adapun 1.030 orang PNS terdiri dari Jabatan Struktural sebanyak 72 orang dan golongan III sebanyak 19 orang. Selanjutnya Jabatan Fungsional Guru terdiri dari golongan II sebanyak 38 orang, golongan III sebanyak 304 orang dan golongan IV sebanyak 67 orang. Disusul Jabatan Fungsional Lain terdiri dari golongan II sebanyak 22 orang, golongan III sebanyak 51 orang dan golongan IV sebanyak 25 orang. Dilanjutkan Jabatan Pelaksana/Reguler terdiri golongan I sebanyak 7 orang, golongan II sebanyak 237 orang dan golongan III sebanyak 188 orang,” jabar Susantoso
MKP, Bupati Mojokerto berharap kenaikan pangkat ini bisa memotivasi para PNS agar semakin meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan Good and Clean Governance. “sekarang dituntut cepat, jadi PNS harus mampu bekerja cepat dan tepat,” tegasnya.
Bupati juga mengatakan, kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan Negara/Pemda pada PNS atas prestasi kerjanya. “Jenjang pangkat baru ini, harus dibarengi peningkatan prestasi dan perilaku kerja lebih baik lagi,” pungkas bupati.(sma/ADV)
Baca juga :