11 PSK di Mojokerto Digaruk Pol PP

Razia PSK di Mojokerto

Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengamankan 11 PSK yang mangkal di warung remang-remang pada Rabu malam (11/04). Mereka diduga melakukan praktek prostitusi terselubung.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, 11 PSK ini diamankan dari beberapa wilayah, diantaranya tiga perempuan dijaring di warung Dusun Janti, Desa Awang-Awang, Mojosari, lima di warung Dusun Mojoroto, Desa Mojorejo, Jetis, satu di Desa Brangkal, Sooko. Selebihnya diamankan dari warung Desa Japanan, Kemlagi, Dawarblandong, dan Gedeg.

Suharsono, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengatakan, razia yang digelar kali ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya praktik prostitusi di warung remang-remang. “Praktik prostitusi terselubung ini memang masih menjamur, namun kucing-kucingan dengan petugas,” ungkapnya.

Kata Suharsono, PSK yang terjaring razia didominasi janda dan lansia, mereka dibawa ke kantor pol PP dan dites HIV/AIDS. ” Kita menggandeng Klinik VCT RSUD Dr Soekandar Mojosari,” tegasnya.

PSK yang terjaring hanya diberi pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak akan mengulangi lagi. “Kalau nanti terjaring lagi, langsung akan kita sidangkan,” pungkasnya.(fam/udi)

Baca juga :