Proses seleksi Sekda Kota Mojokerto yang sudah menghasilkan peringkat tiga besar. Yakni Novi Raharjo, Agung Moeljono dan Ruby Hartoyo akhirnya dibatalkan Walikota Mojokerto. Dan akan dicari lagi tiga besar melalui proses seleksi sekda dengan panitia seleksi yang baru.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pembatalan hasil seleksi tiga besar ini terlihat dari adanya SK Walikota No 188 tahun 2017 tentang pembubaran panitia seleksi dan SK Nomor 188 tahun 2018 tentang Panitia Seleksi yang baru untuk lelang Jabatan Sekda Kota Mojokerto yang ditegaskan lagi dengan Surat rekomendasi dari KASN Nomor B-780 tahun 2018.
Dalam draf pengumuman seleksi Sekda Kota Mojokerto yang diterima suaramojokerto.com disebutkan, ada enam tahapan yang dilalui, diantaranya pendaftaran peserta mulai 18 -26 April 2018 hingga pengumuman hasil tiga besar pada 15 Mei 2018.
Endri Agus, Kepala BKD Kota Mojokerto ketika dikonfirmasi mengatakan, hasil seleksi yang lalu tidak dibatalkan dan tiga nama tetap ikut dalam proses seleksi sekda, hanya ada pergantian panitia seleksi karena kepala BKD propinsi Jatim sudah purna tugas, serta waktu pendaftaran yang diperpanjang. “Jadi tiga nama itu masih tetap dilanjutkan, pendaftarannya yang diperpanjang sehingga terbuka bagi peserta lainnya,” ungkapnya.
Sementara dalam pengumuman seleksi sekda yang baru, disebutkan pendaftaran seleksi sekda Kota Mojokerto mulai 18 April 2018, hari ini.(sma)