Kapolres Mojokerto : Jangan Ada Pungli di Operasi Patuh Semeru 2018

Mulai 26 April - 4 Mei 2018

Polres Mojokerto menggelar Operasi Patuh Semeru 2018 selama 14 hari, mulai Kamis hari ini, 26 April hingga 4 Mei 2018. Selain akan menyasar pelanggar lalu lintas, operasi patuh Semeru kali ini juga akan mengawasi anggota polisi yang terlibat pungli dengan pelanggar.

AKBP Leonardus Simarmata, Kapolres Mojokerto saat memimpin apel menekankan agar anggota tidak melakukan pungutan liar (pungli) selama pelaksanaan operasi berlangsung. “Tidak hanya penegakan bagi para pengendara, tapi juga penegakan anggota polri,” ungkapnya.

Kata Kapolres, anggota yang terlibat pungutan liar (pungli) di lapangan selama pelaksanaan operasi patuh semeru akan diproses, baik sidang disiplin maupun kode etik. “Keduanya akan diproses, baik petugas maupun masyarakat yang menyuap,” tegasnya.

Sementara data hasil Operasi Patuh 2017, jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 841.244 pelanggar didominasi pelanggaran kelengkapan kendaraan, surat-surat, penggunaan safety belt dan pelanggaran rambu atau marka jalan. Sedangkan kejadian kecelakaan sebanyak 2.203 kejadian dengan korban meninggal mencapai 420 jiwa.(fam/udi)

Baca juga :