Razia Rumah Kos, Pol PP Mojokerto Amankan 3 Cowok 1 Cewek Sekamar

Razia Rumah Kos dan warung remang

Satpol PP Kota Mojokerto menggelar razia rumah kos dan warung remang-remang untuk mengantisipasi adanya praktek prostitusi di bulan suci ramadhan. Hasilnya, satu pasangan yang mengaku nikah siri diamankan serta tiga laki-laki dan satu perempuan dalam satu kamar juga diciduk.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, razia gabungan Pol PP, TNI, Polri dan PM ini digelar Selasa malam, (05/06) dengan sasaran warung remang dan sejumlah rumah kos.

Hatta Amrullah, Kasi Trantib Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, pasangan yang mengaku nikah siri didapati di rumah kos kawasan Meri, Kecamatan Kranggan, karena tidak bisa menunjukan surat nikah resmi akhirnya dibawa ke kantor. “Mereka tinggal satu kamar dan mengaku nikah siri,” ungkapnya.

Sementara empat pemuda yang diciduk, mereka hingga berada dalam satu kamar empat orang, satu perempuan dan tiga laki-laki, saat petugas datang mereka mengunci rapat dan ketika diketok-ketok tidak mau membukakan. “Kita akhirnya meminjam kunci cadangan pada pemilik kos, dan kita minta untuk dibuka paksa,” tegasnya.

Karena tidak bisa menunjukkan identitasnya dan plin-plan saat ditanya, keempat pemuda ini akhirnya dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Usianya antara 16-19 tahun, ketika ditanya alasannya berubah-ubah, katanya habis masakan bersama,” ujar Hatta.

Untuk menindaklanjutinya, Satpol PP memutuskan untuk memanggil orang tua keempat pemuda ini agar mendapat informasi yang valid, sekaligus agar orang tuanya mengetahui apa yang dilakukan anaknya untuk dilakukan pembinaan.(fam/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :