Ngamuk, Rebutan PSK di Mojokerto Berujung Masuk Penjara

kasus penganiayaan di Mojokerto

Kasus penganiayaan terjadi di Mojokerto kali ini yang menjadi korban adalah PSK dan teman laki-lakinya. Diduga kasus ini terjadi dipicu rasa cemburu dan tidak terima PSK bookingannya dijemput cowok lain.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kasus penganiayaan ini terjadi Sabtu malam (09/06), pelaku bernama Suliatim (35) warga Dusun Jedong Kulon, Desa Wotanmas Jedong, Ngoro, Mojokerto diduga menganiaya Arifin (29) warga Jedong Ngoro dan seorang wanita penghibur berinisial SO yang mereka booking dari Wisma Flamboyan, Tretes.

AKP M Sholikin Fery, Kasatreskrim Polres Mojokerto mengatakan, kasus ini bermula ketika mereka berdua ke Tretes untuk memboking wanita penghibur untuk dibawa ke sebuah tempat di Jedong, Ngoro.

Pada Sabtu malam kedua pria ini bersitegang, lantaran SO minta diantar pulang oleh Arifin, namun pelaku Suliatim bersikukuh ingin mempertahankan wanita yang sudah dikencaninya dengan alasan sudah membayar mahal. “Pelaku menganiaya korban menggunakan gelas kaca sampai pecah,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka di bagian kepala hingga berdarah dan langsung melaporkan kasus ini ke Polisi. Sedangkan pelaku sempat kabur. “Kami menangkap pelaku ketika berada di rumah saudaranya di Jedong,” pungkasnya.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :