47 TPS di Kota Mojokerto Rawan Money Politik, Ini Indikasinya

Sampaikan Data TPS rawan Curang ke pihak Terkait

Pilwali Mojokerto yang bakal berlangsung tiga hari lagi, Rabu 27 Juni 2018 masih berpotensi diwarnai praktek money politik. Hasil pemetaan Panwaslu Kota Mojokerto terhadap TPS rawan kecurangan TPS ditemukan 157 TPS rawan, 47 diantaranya rawan money politik.

Ulil Abshor, Komisioner Panwaslu Kota Mojokerto mengatakan, survey yang dilakukan panwaslu dengan 13 indikator menemukan ada 157 TPS rawan, baik rawan kecurangan data pemilih, rawan netralitas, juga rawan money politik.

“Yang khusus rawan money politik ada 47 TPS, indikasinya ada tiga poin, diantaranya ada aktor politik uang disitu, saat masa kampanye ada pembagian uang atau hadiah dan di wilayah TPs itu ada relawan bayaran,” ungkapnya.

Munculnya berbagai potensi kerawanan ini, kata Ulil, menjadi atensi Panwaslu untuk melakukan berbagai langkah antisipasi, diantaranya dengan mengundang 390 anggota panwascam, PPL dan PTPS untuk diberi bimbingan teknis dan pemantaban, Sabtu (23/06).

“Ada beberapa langkah panwaslu yang kami lakukan, termasuk pemantaban Panwascam dan Tim lapangan, menyampaikan data ini ke pihak terkait dan ke masyarakat melalui media, serta mencetak berbagai himbauan tentang isu sara hingga ancaman hukum terhadap warga yang memberi dan menerima politik uang,” terangnya.

Sementara Elsa Fifajanti, ketauan Panwaslu Kota Mojokerto menegaskan, dalam hal politik uang panwaslu tidak akan segan-segan untuk menindak pelaku money politik.

“Aturannya sudah jelas, barang siapa memberi atau menerima uang untuk memilih calon tertentu, diancam pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, jadi masyarakat jangan main-main,” pungkasnya.(sma)

Baca juga :