Dorong Investasi, DPRD Kabupaten Mojokerto Bahas Raperda Penanaman Modal

kegiatan pembahasan Raperda DPRD Kabupaten Mojokerto

Investasi di wilayah Kabupaten Mojokerto terus meningkat, oleh karena itu perlu adanya payung hukum untuk mendorong investasi agar sesuai dengan rencana jangka menengah dan jangka panjang daerah. Saat ini, DPRD Kabupaten Mojokerto kini tengah membahas Raperda Penanaman Modal.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Raperda penanaman modal ini diharapkan bisa menambah nilai investasi, kini masih memasuki tahap penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi – fraksi yang dihadiri Pungkasiadi, Wakil Bupati Mojokerto dan Jajaran Forpimda, Kamis (28/6).

Ismail Pribadi, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan  apresiasi positif dalam mewujudkn iklim usaha dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Tujuan utamanya untuk  menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberi kepastian hukum,” ungkapnya.

Ismail juga menjelaskan tentag tentang pentingnya Investasi dalam upaya mengentas kemiskinan dan menekan angka pengangguran. “Jika payung hukumnya sudah disahkan dan jelas serta proses perizinan dipermudah, harapannya akan banyak investor datang,” terangnya.

Sementara sebagai tahapan lanjutan, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) yang kemudian akan dilanjutkan dengan rapat-rapat bersama instansi terkait untuk melakukan inventarisasi masalah agar tidak bersinggungan dengan aturan diatasnya.

“Untuk memperkaya materi, pansus akan melakukan study banding ke sejumlah daerah yang sudah memiliki perda penanaman modal dan akan konsultasi ke pemerintah pusat agar produk hukumnya tidak bersinggungan dengan aturan diatasnya,” pungkasnya.(sma/ADV)

Baca juga :