Program angkutan sekolah gratis di Mojokerto terus dimaksimalkan, baik soal layanan bagi siswa maupun sistem pengamanan kendaraan dan penumpangnya. Dinas Perhubungan Kota Mojokerto bersinergi dengan Satlantas Polres Mojokerto untuk menerapkan sistem peringatan kecepatan (speed alarm sistem).
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Dinas Perhubungan Kota Mojokerto mulai memasang Speed Alarm Sistem atau sistem peringatan kecepatan di Bus angkutan sekolah gratis, yang kecepatannya dibatasi maksimal 45 kilometer per jam.
Gaguk Tri Prasetyo, Kepala Dishub Kota Mojokerto mengatakan, Speed Alarm Sistem ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, dan mencegah terjadinya kecelakaan. “Bus sekolah tidak boleh ngebut, alat ini akan memberi peringatan otomasit kalau sopirnya melebihi kecepatan,” ungkapnya.
Sementara informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, alat speed alarm yang dipasang di bus sekolah ini disetting pada batas kecepatan maksimal 45 kilometer per jam. Artinya, jika sopir menggenjot kecepatan diatas 45 kilometer perjam akan muncul peringatan berupa suara yang keras dan didengar semua penumpang.
Bunyi pesan speed alarm ini sama seperti suara robot yang terdengar di google maps, dan begini peringatannya. “Anda telah melebihi batas kecepatan maksimum, segera kurangi kecepatan anda,” peringatan ini diulang terus menerus apabila sang sopir tidak segera mengurangi kecepatannya.(sma)
Baca juga :