Berkas Belum Komplit, Walikota Mojokerto Kembali Diperiksa KPK

Perkembangan Kasus OTT KPK di Mojokerto

Masud Yunus, Wali Kota Mojokerto nonaktif diperiksa KPK, Jum’at (06/07) di Gedung KPK Jakarta, untuk melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 yang berujung adanya suap kepada pimpinan DPRD.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, hingga saat ini pemberkasan Walikota Mas’ud Yunus masih belum lengkap alias belum P-21.

Sekedar informasi, Mas’ud Yunus, Walikota Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 Nopember 2017 dan dilakukan penahanan pada 9 Mei 2018.

Dalam kasus yang menyeret Mas’ud Yunus ini, sebelumnya KPK sudah memvonis WF, Kepala Dinas PUPR dan tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto, empat terpidana ini yang terjaring dalam OTT KPK hingga Walikota terlibat.(rid/sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :