Siswi SMAN 1 Gondang Mojokerto, Mas Hanum Dwi Aprilia, yang mendadak lumpuh ternyata setelah mendapat hukuman skot jump sebanyak 90 kali dari kakak seniornya, pada Jum’at pagi (13/07).
Nurul Wakhidah, Kepala Sekolah SMAN 1 Gondang menjelaskan, hukuman skot jump itu diluar sepengetahuan pihak sekolah, karena terjadi diluar kegiatan sekolah yang terjadwal. “Itu kegiatan ekstrakurikuler UKKI yang merupakan inisiatif dari siswa,” ungkapnya.
Kata Kasek, saat itu sudah disampaikan oleh senior dan pembina Eskul UKKI jika ada anggotanya yang terlambat akan menerima hukuman hafalan surah-surah Al-Quran. Namun anggotanya tidak mau dan meminta hukumannya menjadi skot jump.
Masih kata Nurul Wakhidah, berdasarkan informasi, saat itu anak didiknya ini melakukan hukuman skot jump sebanyak 60 kali hingga selesai. Namun korban juga menanggung hukuman temannya sekitar 90 skot jump hingga fisiknya tidak kuat. “Saat itu hanum sempat mengikuti kegiatan, dan saat beristirahat dan menselonjorkan kaki, baru dia merasakan kesakitan,” terangnya.
Sementara pihak sekolah juga turut prihatin terkait hal ini, para dewan guru juga sudah mengunjungi Hanum, siswi asal Krian Sidoarjo yang mondok di Pondok Pesantren (PP) Al Ghoits, Desa Kedegan, Kecamatan Gondang, Mojokerto. Pihak sekolah juga memberi bantuan Rp 1 juta untuk membantu biaya berobat.(sma)
Baca juga :