Lumpuh Setelah Dihukum Skot Jump, Hanum Dirujuk ke RSUD dan di CT Scan

Dirujuk ke RSUD Soekandar Mojosari

Lumpuhnya Mas Hanum Dwi Aprilia, siswi SMAN 1 Gondang Mojokerto setelah dihukum Skot Jump lebih dari 90 kali menjafi perhatian berbagai kalangan, baik di dunia pendidikan maupun pemerhati olah raga dan tim medis.

Dokter Nunun Agung, petugas kesehatan Dinkes Kabupaten Mojokerto menyatakan, Hanum harus segera dirujuk ke RSUD Soekandar Mojosari untuk mendapatkan penanganan yang serius.

“Agar memperoleh pemeriksaan lebih lanjut, foto rontgen, CT Scan, dll ttg kecurigaan kelumpuhannya perlu di rujuk ke rumah sakit prof soekandar mojosari,” ungkapnya yang juga dipostinh di medsos pribadinya, bersama beberapa foto Hanum yang dibawa dengan ambulan Puskesmas Gondang.

Menurut Dokter Nunun, hukuman skot jump pada kegiatan ekstra kurikuler di SMAN 1 Gondang itu berdasarkan kesepakatan bersama, jika anggota terlambat 1 menit dihukum 10X squat jump. “Nah, Hanum telat 24 menit, terkena hukuman squat jump 24×10=240 kali, namun saat melakukan 100x udah tidak bisa melanjutkan lagi,” tambahnya.

Seperti diketahui, Mas Hanum Dwi Aprilia, siswi asal Krian Sidoarjo ini mengalami lumpuh setelah terkena hukuman skot jump, Hanum dibawa ke pijat alternatif di Pandanarum Pacet dan saat ini dirujuk ke RSUD Proff Dr Soekandar Mojosari.(sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :