Setelah ditetapkan KPU Kota Mojokerto sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto terpilih pada Selasa 24 Juli 2018. Pasangan Ika Puspitasari – Achmad Rizal Zakaria (Neng Ita-Cak Rizal) bakal dilantik pada 20 Desember 2018.
Kepastian ini setelah muncul setelah ada surat dari Provinsi Jawa Timur nomor 131/10001/011.2/2018 tentang pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Bupati/wakil bupati dan Walikota/wakil walikota hasil pilkada 27 Juni 2018.
Dalam surat tertanggal 16 Juli 2018 dan ditandatangani Akhmad Sukardi, Sekdaprov atas nama Gubernur Jatim itu dijalankan kalau pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto digelar pada 20 Desember 2018.
Surat jadwal pelantikan beberapa kepala daerah di Jawa Timur itu juga ditembuskan ke ketua DPRD masing-masing daerah, termasuk Kota Mojokerto.
Jadwal pelantikan itu juga mengacu pada surat Menteri Dalam Negero Nomor 270/729/OTDA tertanggal 29 Januari 2019 disebutkan, pelantikan hasil pilkada 2018 akan digelar dalam empat tahap.
A. Tahap pertama direncanakan pelaksanaannya pada Hari Kamis, 20 September 2018.
1. Kabupaten Probolinggo
2. Kabupaten Sampang
3. Kabupaten Bangkalan
4. Kabupaten Bojonegoro
5. Kabupaten Nganjuk
6. Kabupaten Pamekaan
7. Kabupaten Tulungagung
8. Kabupaten Pasuruan
9. Kabupaten Magetan
10) Kabupaten Madiun
11. Kabupaten Lumajang
12. Kota Malang
13. Kabupaten Bondowoso.
B. Tahap kedua direncanakan pelaksanaannya pada Hari Kamis. 20 Desember 2018.
1. Kabupaten Jombang
2. Kota Mojokerto.
C. Tahap ketiga direncanakan pelaksanaannya pada Hari Kamis, 14 Maret 2019.
1. Kota Probolinggo
D. Tahap keempat direncanakan pelaksanaannya pada Hari Kamis, 6 Juni 2019.
1. Kota Kediri
2. Kota Madiun.
(sma)
Baca juga :