Penangkapan Teguh Abadi, Kepala Desa Kutoporong, Kecamatan Bangsal, Mojokerto saat mengamuk dan menganiaya tetangganya serta hasil tes urin dinyatakan positif narkoba sempat mengejutkan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, karena kades yang akrab dipanggil Badi itu pernah dikirim ke panti rehabilitasi narkoba.
AKBP Suharsi, Kepala BNN Kota Mojokerto mengatakan, yang bersangkutan memang pernah menjadi klien BNNK dan sempat dikirim ke panti rehab, namun baru satu Minggu sudah minta pulang. “Badi ini memang dulu pernah jadi klien kami dan sempat kita kirim untuk direhab di Malang,” ungkapnya.
Namun Suharsi juga mengatakan, proses rehab yang diikuti Kades Badi memang tidak lama, karena baru satu Minggu menjalani terapi yang bersangkutan minta pulang. “Dia pengguna sabu, dan kita tidak bisa memaksa dia untuk direhab seterusnya, baru seminggu dia minta pulang,” terangnya.
Seperti diketahui, Teguh Abadi, Kades Kutoporong Bangsal Mojokerto diringkus polisi karena mengamuk dan menganiaya Sampinah (58) pembantu rumah tangga tetangganya dengan melempari paving hingga mengalami patah tulang rusuk dan dirawat di rumah sakit.(sma/udi)