Pemkab Mojokerto Kaji Wacana TPP ASN Rp 217 Miliar per Tahun, Diluar Gaji

Pemkab Janjikan Realisasi Awal 2019

Pemkab Mojokerto mulai mengkaji besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN seluruh Kabupaten Mojokerto. Angka yang dikaji cukup fantastis, mencapai Rp 217 miliar per tahun diluar gaji.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Pemkab memastikan TPP ASN tidak bisa direalisasikan pada perubahan anggaran tahun ini, namun dimasukkan pada APBD 2019 yang draft pembahasannya sudah dikirim ke DPRD.

Pungkasiadi, Wakil Bupati Mojokerto mengatakan, TPP ASN dipastikan terealisasi tahun 2019 dan anggarannya sudah dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019, untuk diteruskan dalam pembahasan APBD bersama DPRD. “Saat ini kuncinya ada di DPRD, kalau soal besaran anggarannya tetap mengacu pada kekuatan APBD,” ungkapnya.

Sementara terkait besaran pemberian TPP bagi ASN di kabupaten Mojokerto, hingga kini Tim anggaran masih melalukan kajian. Ada empat opsi yang dihitung berdasarkan grade, mulai grade Rp 2.000 per poin, Rp 3.000 per poin, Rp 4.000 dan Rp 5.000 per poin.

Dengan asumsi, grade tertinggi akan membutuhkan anggaran Rp 217 miliar per tahun dan grade terendah Rp 85,6 miliar per tahun. Besaran anggaran ini belum termasuk gaji ASN. Besaran anggaran ini dimungkinkan akan turun seiring adanya sekitar 400 ASN yang bakal memasuki masa pensiun tahun ini.(sma)

Baca juga :