Pungutan liar (pungli) yang terjadi di SDN Wates 5 Kota Mojokerto sebesar Rp 400 ribu per siswa akhirnya ditindak tegas oleh Pemkot Mojokerto. Kepala Sekolah yang dianggap paling bertanggung jawab langsung dicopot dari jabatannya.
Amin Wachid, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, saat rapat bersama Wakil Walikota yang diikuti seluruh Kepala SDN dan SMPN se Mojokerto mengatakan, tarikan yang terjadi di SDN Wates 5 tidak bisa dibenarkan dan pihaknya sudah menemukan bukti terkait rincian tarikan tersebut.
“Untuk sementara jabatan Kepala SDN Wates 5 akan saya ambil alih, akan saya lakukan pendampingan dan kepala sekolah akan diproses untuk di-nonjob-kan,” ungkapnya di hadapan Wakil Walikota dan semua Kepala Sekolah.
Sementara Suyitno, Wakil Walikota Mojokerto mengatakan, masalah tarikan ini akan ditindaklanjuti oleh tim inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Saya sudah perintahkan Inspektorat dan BKD untuk menindak lanjuti masalah ini, termasuk sanksi kepada kepada sekolah,” katanya.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Pungutan liar di SDN Wates 5 Kota Mojokerto ini terungkap setelah Suyitno, Wakil Walikota sidak ke sekolah tersebut. Bahkan tarikan sebesar Rp 400 ribu per siswa ini tertulis secara formal dan terinci.
Dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Titik Pujiastuti, selaku kepala SDN Wates 5 Kota Mojokerto itu juga tertulis rincian biaya daftar ulang, seperti pembelian buku, seragam khas sekolah, seragam olah raga, crayon, outbond, dll.(sma)
Baca juga :