Rumah Wabup Mojokerto Dibongkar, Tergusur Proyek PIP

Wabup tempati rumah pribadi

Rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi yang berada di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko digusur dan dialih fungsikan untuk pembangunan Poyek Informasi Perdagangan (PIP).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, saat ini, bangunan yang bersebelahan dengan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto yang baru ini telah dirobohkan seiring dimulainya proyek PIP senilai sekitar Rp 3 miliar.

Bambang Purwanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto mengatakan, pembangunan gedung PIP ini merupakan pembangunan tahap pertama, selanjutnya akan dilanjutkan pada tahap kedua tahun 2019. “Tahap pertama ini hanya pengerjaan struktur aja,” katanya, Selasa (31/07).

Kata Bambang, rencananya PIP nanti akan dibangun empat lantai dengan total anggaran mencapai Rp 10 miliar. “Saat ini, anggarannya lebih dari Rp2 miliar, dilanjutkan pada tahap kedua nanti sekitar Rp 8 miliar,” terangnya.

Masih kata Bambang, desain gedung PIP nanti akan difungsikan untuk berbagai kegiatan. Lantai pertama diperuntukkan outlet produk lokal buatan Industri Kecil Menengah (IKM), lantai dua akan digunakan sebagai mall pelayanan untuk akses perizinan dan permodalan. Sedangkan lantai tiga akan dijadikan PIP. “Kalau lantai empat itu areal terbuka. Fungsinya masih akan kita godok,” tegasnya.

Terkait dibongkarnya rumdin tersebut, Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, saat ini menempati rumah pribadinya.(sma)

Baca juga :