Pol PP Mojokerto Sisir Semua Rumah Kos Tak Berizin

Per Hari Agendakan Sisir di Dua Kelurahan

Banyaknya rumah kos di Kota Mojokerto yang jumlahnya mencapai ratusan berpotensi menimbulkan dampak negatif. Sementara dijadikan tempat ajang pesta miras dan praktek prostitusi terselubung.

Satpol PP Kota Mojokerto mulai menertibkan semua rumah kos yang belum mengantongi izin resmi dari Pemkot. Kali ini yang menjadi sasaran adalah rumah kos di wilayah kelurahan Pulorejo dan Blooto, Prajurit Kulon.

Dari pantauan suaramojokerto.com, Pol PP mendatangi rumah kos dan menanyakan legalitasnya. Selain itu, petugas juga memeriksa sejumlah kamar untuk melihat langsung kondisi di dalamnya apakah ada penyalahgunaan.

Heriyanto Dodik Murtono, Kepala Satpol PP mengatakan, penyisiran rumah kos ini masih sebatas memberi peringatan agar mereka segera mengurus izin,  sekaligus mengurangi dampak negatif rumah kos. “Untuk tahap awal kita hanya memperingatkan, sekaligus mensosialisasikan perda tentang pajak daerah. Serta menyebarkan nomor telepon pelayanan kamtibmas,” ungkapnya.

Dodik juga mengatakan, penyisiran rumah kos ini akan dilakukan secara berkala dengan sasaran semua rumah kos yang belum berizin. “Target kita menyentuh semuanya, kita agendakan menyisir rumah kos di dua kelurahan setiap hari,” tambahnya.

Setelah penyisiran, semua pengusaha rumah kos akan diberi surat panggilan ke kantor Satpol PP dan diminta menyelesaikan proses perizinannya. Sekaligus disediakan counter dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu pintu (DPMPST) dan counter BPPKA untuk melayani pengusaha rumah kos dalam mengurus perizinan dan pembayaran pajak daerah yanh diatur dalam Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang pajak daerah.(sma/udi)

Baca juga :