Rumah milik Anang Wahyudi di Jalan Gedangan RT 03/RW 07, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dibobol maling. Uang tunai jutaan rupiah dan perhiasannya hilang. Anang pun akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sejumlah barang milik korban yang hilang diantaranya berupa uang tunai Rp 8 juta dan sejumlah perhiasan dengan berat total sekitat 20 gram.
AKP Suhariyono, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku berinisial EA (23) tetangga korban di Jalan Gedangan, Kelurahan Gunung Gedangan. “Pelaku ini seorang perempuan dan masih tetangga korban,” ungkapnya.
Kata Suhariyono, peIaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang dengan menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk pelaku langsung menuju kamar belakang dan membuka almari yang berisi uang tunai dan perhiasan. “Uang tunainya sebesar Rp 8 juta dan perhiasannya jenis kalung, liontin, cincin dan giwang dengan total seberat 20 gram,” terangnya.
Akibat perbuatannya, EA diringkus Satreskrim Polres Mojokerto dan dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaraya, 1 buah obeng minus warna gagang kuning, 1 buah gelang emas, uang sebesar Rp 1.040.000 terdiri dari pecahan uang sepuluh ribuan sebanyak 104 lembar, uang sebesar Rp 960.000 terdiri dari pecahan uang lima ribuan sebanyak192lembar dan satu buah baju daster warna merah.(sma/udi)
Baca juga :