Tarif PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto rencananya bakal dinaikkan. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi masalah keuangan PDAM yang selama ini masih merugi. Rencana ini sudah mendapat lampu hijau dari dewan pembina perusahaan plat merah ini.
Pembina PDAM Maja Tirta, Mamik Astutik mengatakan, rencana kenaikan tarif PDAM memang layak dilakukan, karena sejak 12 tahun lalu belum pernah dinaikkan dan tarifnya jauh lebih rendah dibanding daerah lain.
“Memang biaya operasional kita tinggi, tidak sebanding dengan tarifnya yang rendah. Harga per 1 m3 hanya Rp 1.015, tarif ini sejak tahun 2006 belum pernah dirubah. Jadi sudah waktunya dinaikkan,” ungkapnya.
Mamik juga mengatakan, rencana kenaikan tarif dasar PDAM ini telah disampaikan Direktur PDAM, Iewan Prasetyo dengan berbagai alasan dan pertimbangan. “Diantara yang jadi pertimbangan adalah tingginya pembayaran tagihan listrik dan pembelian bahan kimia tertentu, ” pungkasnya.
Sementara Iewan Prasetyo, Direktur PDAM mengatakan, rencana kenaikan tarif ini merupakan opsi terakhir. Karena ada berbagai strategi bisnis yang akan dilakukan dengan berharap campur tangan pemerintah. Diantaranya, mendorong adanya aturan wajib berlangganan PDAM bagi OPD, pelaku niaga, bisnis dan hotel.
“Kita berharap adanya peran pemerintah agar bisa menerbitkan regulasi yang mewajibkan lembaga pemerintah dan swasta wajib berlangganan PDAM, dan kenaikan tarif merupakan opsi terakhir,” pungkasnya.
Sementara mengenai kapan kebijakan kenaikan tarif ini akan dibahas dan diberlakukan, hingga kini masih belum bisa dipastikan. Karena tarif PDAM diatur dalam Peraturan Daerah, sehingga perlu revisi perda terlebih dulu.(sma/udi)
Baca juga :