Polresta Mojokerto Ringkus 13 Pengedar Narkoba, BB 11 gram Sabu

Operasi Sikat Semeru 2018

Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota hingga kini masih marak. Bahkan dalam 12 hari saja, Polresta berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dengan 13 tersangka.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, maraknya kasus narkoba ini terlihat dari ungkap kasus hasil operasi Sikat Semeru 2018 selama 12 hari terakhir. Total kasus yang diungkap sebanyak 27 tersangka dari 19 kasus kejahatan dan narkoba.

AKBP Sigit Dani Setiyono, Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, dari 19 kasus yang diungkap masing-masing 7 kasus kejahatan dan 12 kasus narkoba. “Kasus kejahatannya didominasi curat dan curanmor, yang paling banyak kasus narkoba ada 12 kasus dengan 13 tersangka,” ungkapnya.

Kapolres juga mengatakan, dari ungkap kasus narkoba ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 gram sabu dan 750 butir pil dobel L. Serta barang bukti berupa sepeda motor, surat-surat dan uang tunai.(fam/udi)

Baca juga :