Polisi Ringkus 9 Orang Pembuat Miras Di Mojokerto

Polisi Ringkus 9 Orang Pembuat Miras Di Mojokerto

Sedikitnya sembilan orang diamankan jajaran Polres Mojokerto saat penggerebekan rumah yang diduga sebagai tempat produksi minuman keras oplosan di Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, selain mengamankan sembilan orang yang mengaku sebagai karyawan pabrik miras, polisi juga menyita barang bukti berupa 20 unit kompor yang diduga untuk digunakan melakukan penyulingan.

AKBP Leonardus Simarmata, Kapolres Mojokerto mengatakan, pihaknya masih mendalami peran dari sembilan orang tersebut, termasuk mencari siapa pemiliknya yang paling bertanggung jawab. “Mereka mengaku sebagai karyawan, saat ini masih diperiksa secata intens oleh Satreskrim,” ungkapnya Sabtu (29/09).

Kapolres juga mengatakan, dari penggerebekan rumah tempat produksi Miras tersebut banyak ditemukan barang bukti, termasuk ratusan botol miras Yang siap kirim, 10 kompot dan puluhan drum yanh beriso bahan baku. “Semua masih kita dalami, berapa jumlahnya dan dipasarkan ke daerah mana saja, nanti pasti kita sampaikan perkembangannya,”

hinggi kini jumlah batang bukti juga masih dihitung
Leo menambahkan, pihaknya juga masih mendalami dan menghitung barang bukti yang diamankan dari industri rumahan miras jenis arak itu.

“Saat kami geledah semalam, kami temukan ada 20 kompor, kompor ini pengakuannya untuk produksi miras. Juga ada miras jenis arak yang dikemas di kardus, sepertinya sudah siap kirim,” tambahnya.

Disinggung soal pemasaran hasil produksi pabrik miras jenis arak itu ke daerah mana saja, hingga kini polisi masih belum bisa memastikan hal itu.

“Itu (pemasaran miras) masih belum kami ketahui ke daerah mana saja, masih kami dalami soal itu. Jelasnya nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” pungkasnya.

Penggerebekan Pabrik Midas Oplosan

Sedikitnya sembilan orang diamankan jajaran Polres Mojokerto saat penggerebekan rumah yang diduga sebagai tempat produksi minuman keras oplosan di Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, selain mengamankan sembilan orang yang mengaku sebagai karyawan pabrik miras, polisi juga menyita barang bukti berupa 20 unit kompor yang diduga untuk digunakan melakukan penyulingan.

AKBP Leonardus Simarmata, Kapolres Mojokerto mengatakan, pihaknya masih mendalami peran dari sembilan orang tersebut, termasuk mencari siapa pemiliknya yang paling bertanggung jawab. “Mereka mengaku sebagai karyawan, saat ini masih diperiksa secata intens oleh Satreskrim,” ungkapnya Sabtu (29/09).

Kapolres juga mengatakan, dari penggerebekan rumah tempat produksi Miras tersebut banyak ditemukan barang bukti, termasuk ratusan botol miras Yang siap kirim, 10 kompot dan puluhan drum yanh beriso bahan baku. “Semua masih kita dalami, berapa jumlahnya dan dipasarkan ke daerah mana saja, nanti pasti kita sampaikan perkembangannya,”

hinggi kini jumlah batang bukti juga masih dihitung
Leo menambahkan, pihaknya juga masih mendalami dan menghitung barang bukti yang diamankan dari industri rumahan miras jenis arak itu.

“Saat kami geledah semalam, kami temukan ada 20 kompor, kompor ini pengakuannya untuk produksi miras. Juga ada miras jenis arak yang dikemas di kardus, sepertinya sudah siap kirim,” tambahnya.

Disinggung soal pemasaran hasil produksi pabrik miras jenis arak itu ke daerah mana saja, hingga kini polisi masih belum bisa memastikan hal itu.

“Itu (pemasaran miras) masih belum kami ketahui ke daerah mana saja, masih kami dalami soal itu. Jelasnya nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” pungkasnya.(fam/udi)

Baca juga :