Polres Mojokerto hingga kini masih melakukan pengembangan kasus Pembobolan ATM BCA di Indomaret Jalan Raya Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Polisi masih menemukan kejanggalan terkait jumlah uang yang dibawa kabur dan keterangan tiga pelaku yang berhasil diringkus.
AKP M Solikhin Fery, Kasatreskrim Polres Mojokerto mengatakan, dari hasil penyelidikan masih ditemukan kejanggalan terkait jumlah uang yang ada di mesin ATM dan yang mereka bagi. “Jumlah uang dalam mesin ATM itu baru saja diisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, jumlahnya sekitar Rp 920 juta dan masih tersisa Rp 673,7 juta,” ungkapnya, Sabtu (03/11)
Fery juga mengatakan, saat pelaku ditangkap, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp55 juta dan sejumlah kartu ATM milik pelaku. “Uang curian itu sempat dibagi ke tiga pelaku, masing-masing dapat bagian Rp 80 juta, Rp 20 juta dan Rp 50 juta. Sisanya kemana, ini yang masih belum bisa dipastikan,” tambahnya.
Seperti diketahui, kasus pembobolan ATM BCA di Indomaret Trowulan terjadi pada 31 Oktober 2018 dini hari, tiga pelaku berhasil ditangkap di Surabaya, yakni Ratno, Irfan Feri Nugroho, Andik Pranoto, semua warga luar Mojokerto. Polisi juga masih mengejar satu pelaku, yakni Yudianto yang diduga sebagai otak pembobola ATM tersebut.(sma/udi)