Teror Penculikan Anak Di Mojokerto Kian Marak

Warga Diminta Tak Asal Upload di Medsos

Kabar penculikan anak di Mojokerto kian marak beredar di masyarakat dan tersebar melalui media sosial. Setelah kabar penculikan bocah 9 tahun di Jabon Mojoanyar yang ternyata hoax. Kini muncul lagi kabar penculikan di Ngoro yang tersebar di media sosial facebook.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kabar penculikan tersebut diposting dan menyebar di facebook pada Rabu 07 November 2018. Dalam video yang diunggah terlihat seorang perempuan paruh baya diamankan di balai desa Dusun Sekantong, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Mojokerto yang diduga akan menculik anak.

Bahkan dalam Video tersebut, tampak perempuan berkerudung kuning kecoklatan sudah di kerubuni masyarakat. Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan langsung mengamankan ke Polsek Ngoro agar tidak terjadi kegaduhan bahkan aksi anarkis.

Kapolsek Ngoro, Kompol Khoirul Anam saat dikonfirmasi membantah bahwa penangkapan perempuan tersebut terkait kasus penculikan di Kecamatan Ngoro seperti yang tersebar di media sosial maupun pesan jejaring pesan Whatsapp.

“Memang benar ada seorang ibu-ibu yang diamanakan di balai desa setempat. Tapi bukan melakukan aksi penculikan, melainkan ibu ibu tersebut diamankan lantaran tiba-tiba menarik seorang perempuan bernama Legini yang sedang bekerja memecah batu” ungkapnya.

Kapolsek juga mengatakan, Legini yang ditarik spontan merasa ketakutan dan berteriak. Hingga akhirnya massa datang dan perempuan tersebut diamankan oleh warga ke balai desa setempat. “Perempuan itu langsung kita amankan ke Mapolsek,” tambahnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan, ternyata perempuan tersebut diketahui bernama Rodiah (54) asal Desa Sidowayah Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan keterangan dari pemerintah desa setempat Rodiah mengalami gangguan jiwa dan petugas pun langsung mengantarkan pulang ke rumahnya di Pasuruan.

Atas kejadian ini, Kapolsek menghimbau agar masyarakat jangan asal mengunggah video, maupun kebar yang belum tentu kebenarannya, karena bisa meresahkan masyarakat.(fam/udi)8

Baca juga :