Layanan berbasis online yang dikembangkan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto bakal menjadikan layanan pembayaran yang bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun.
Agung Moeljono, Kepala BPPKA Kota Mojokerto mengatakan, dengan sistem online ini secara otomatis pembayaran bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun. “WP ini kan orang-orang yang peduli dan mendukung pemerintah, jadi harus kita apresiasi dan kita layani dengan baik dan mudah,” ungkapnya.
Agung mencontohkan beberapa layanan untuk wajib pajak daerah, seperti layanan mobile, layanan di kantor/kelurahan, juga layanan keliling di lokasi-lokasi keramaian. “Kita harus lebih dekat lagi dengan para wajib pajak, kita hrus mengapresiasi mereka, juga memberi reward bagi mereka peduli,” terangnya.
Dan untuk optimalisasi layanan, BPPKA juga sudah membuka stan di Mall Pelayanan Publik Graha Mojokerto Service City (GMSC) yang siap menerima pembayaran semua pajak daerah. “Dengan berbagai inovasi layanan, Alhamdulillah kita selalu over target,” ujar Agung.
Sekedar informasi, target pendapatan pajak daerah tahun 2019 dinaikan sebesar Rp 4,6 miliar atau menjadi Rp 42 miliar. Dengan rincian, Pajak hotel ditargetkan Rp 815 juta lebih, pajak restoran Rp 5,6 miliar, pajak hiburan Rp 1,7 miliar lebih, pajak reklame Rp 1,1 miliar lebih, pajak penerangan jalan Rp 14,4 miliar, pajak mineral Rp 80 juta, pajak parkir Rp 850 juta, pajak air bawah tanah Rp 225 juta, pajak bumi dan bangunan Rp 9 miliar, dan pajak BPHTB Rp 8,5 miliar.(sma/ADV)
Baca juga :