Kasus pasangan kekasih yang tega mengubur bayinya hidup-hidup akhirnya diringkus pihak kepolisian. Pasangan kekasih berinisial RM (18) dan ML (18) yang masih berstatus pelajar asal, Kecamatan Sedati, Sidoarjo ini tega mengubur bayinya di makam Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Selasa (1/1/2018) malam.
Informasi yang dihinpun suaramojokerto.com, perbuatan sadis pasangan kekasih ini terkuak saat aksi RM kepergok warga desa setempat ketika berada di dalam makam. Warga yang merasa curiga langsung melaporkan ke Mapolsek Sedati, Sidoarjo.
RM adalah kekasih dari ML yang diketahui telah melahirkan melahirkan seorang bayi perempuan dengan kondisi sehat di kamar tidur rumah temannya bernama Angga, sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah melahirkan, sang kekasih RM kebingungan dan memutuskan pergi ke makam Dusun Wagir dan mengubur bayinya secara hidup-hidup.
AKP I Gusti Made Merta, Kapolsek Sedati mengatakan, kasus pembunuhan bayi ini berhasil diungkap polisi, pelaku ditangkap saat hendak memindahkan mayat bayi tersebut di sebuah pemakaman di Kawasan Gisik, Cemandi, Sedati, Sidoarjo.
“Oleh polisi jenazah bayi lengkap dengan ari-arinya ini langsung dievakuasi ke kamar Jenazah RSUD Sidoarjo berikut ibu sang bayi yang kini dalam perawatan medis di RSUD Sidoarjo. Sementara tersangka sendiri langsung diamankan di Mapolsek Sedati untuk menjalani proses pemeriksaan,” kata Kapolsek.
Sementara dari pengakuan tersangka RM, dirinya tega mengubur hidup-hidup bayinya sendiri hingga tewas di sebuah pemakaman umum di Kawasan Dusun Wagir, Desa Kwangsan Sedati-Sidoarjo. Tersangka juga mengaku ditemani sang ibu bayi bersama dua rekan lainnya.
Sementara menurut Sumber dari pihak kepolisian, saat menguruk lubang kuburan, bayinya sempat menangis dan ada warga yang mendengar dan melihat langsung, lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Petugas langsung bergerak dan menangkap pasangan kekasih tersebut serta mengamankan bayi perempuan yang sudah dalam kondisi meninggal dunia, sebuah sarung, kain kafan, sebuah cetok dan kantong plastik warna hitam.(sma/udi)
Baca juga :