Unit Reskrim Polsek Puri meringkus 4 pemuda, saat asyik pesta sabu di sebuah Rumah Dinas sekolah SDN di Desa Tampung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, mereka masing-masing berinisial DRD (22), SAP (25), MA (24) dan AS (22), asal Dusun Tampung, Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Mojokerto.
“Mereka kita amankan di sebuah rumah dinas di suatu sekolah SDN Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri saat tengah asyik pesta sabu pada (20/01/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.” ungkap AKP Sahari, Kasat Narkoba Polres Mojokerto.
Kata Sahari, saat di gerebek anggota Reskrim Polsek Puri, satu pelaku berhasil melarikan diri berinisial ED (30) asal Desa Gading Kecamatan Jatirejo – Mojokerto. Dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Masih kata Sahari, lokasi penggerebekan memang sudah di intai oleh petugas. “Dari laporan masyarakat sejak sekitar 15 Januari lalu, di gedung SDN Desa Tampung memang kerap digunakan oleh para pelaku sebagai sarang atau tempat pesta sabu dan minum-minuman keras,” imbuhnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik klip bekas sabu serta empat HP milik para pelaku.
“Dari hasil tes urin, mereka terbukti positif sebagai pengguna. Saat ini mereka kita amanakan di Polsek Puri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka, kita kenakan pasal 112 tentang undang-undang Narkotika,” tegasnya. (adm/ats)
Baca juga :