Satlantas Polres Mojokerto Kota menerapkan sistem satu arus pada dua jalan menuju akses jalan Mojopahit dan jalan Brawijaya. Hal ini untuk mengurai titik kemacetan dan memberikan kenyamanan serta keamanan berlalu lintas bagi masyarakat.
Informasi yang dihi.pun suaramojokerto.com, dua jalan yang dirubah menjadi satu arah itu adalah Jalan Yos Sudarso berlaku satu arah dari timur ke barat dan Jalan Kartini berlaku satu arah dari barat kr timur. Perubahan arus lalu lintas ini diberlakulan sejak Minggu kemarin (27/01).
Jalan Yos Sudarso (di trafict light jalan Barwijaya) yang biasanya digunakan masyarakat menuju jalan Mojopahit, baik dari Jalan Prapanca maupun Jalan Brawijaya. Kini sudah dipasang rambu larangan masuk. Pengendara diarahkan lurus melewati Jalan Kartini menuju jalan Mojopahit.
AKP Kadek Oka Suparta – Kasatlantas Polres Mojokerto Kota mengatakan, sistem satu arah diberlakukan untuk mengurai kemacetan. Sebab saat di jam-jam aktivitas, baik Jalan Kartini dan Jalan Yos Sudarso terpantau sering memicu kemacetan. “Pemberlakuan satu arah bukan karena adanya kecelakaan antara mobil polisi dengan truk beberapa pekan yang lalu, melainkan untuk mengurai kemacetan,” ungkapnya.
Kata Kasatlantas, pengendara yang mau ke Jalan Majapahit dari Jalan Prapanca, dilarang melewati jalan Yos Sudarso lagi, melainkan melewati Jalan Kartini. “Dari jalan Prapanca tidak boleh lurus lewat jalan Yos Sudarso, tapi belok kiri dikit leeat jalan Kartini baru bisa ke Majapahit,” terangnya.
Menurutnya, saat ini masih melakukan sosialisasi terkait sistem satu arah di jalan tersebut. Artinya masyarakat yang masih melawan arus tidak akan ditilang. Sebab masa sosialisasi akan berlaku 30 hari kedepan atau terhitung sejak Minggu kemarin.
“Kami akan menyiagakan 2 orang anggota Satlantas di Jalan Kartini dan 2 orang di Jalan Yos Sudarso, untuk memberikan sosialisasi kepada pengendara. Anggota Satlantas kami siagakan pagi dan malam,” imbuhnya.
Selain memberlakukan sistem satu arah, juga memberlakukan sistem parkir di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Kartini dan memasang cermin pantul. Untuk Jalan Yos Sudarso hanya sisi selatan yang boleh digunakan parkir, sedangkan di Jalan Kartini hanya di sisi utara. (adm/ats)
Baca juga :