DPRD Kota Mojokerto Minta Data Existing Sarpras dan Tenaga Pendidikan

Rapat Dengar Pendapat Bersama Dispendik

Kalangan anggota DPRD Kota Mojokerto meminta data existing sarana prasarana (sarpras) dan tenaga kependidikan. Menyusul, rencana kebijakan pemerataan kualitas pendidikan yang tengah serius digulirkan Pemkot Mojokerto.

Informasi yg dihimpun suaramojokerto.com, permintaan data tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang sidang paripurna DPRD Kota Mojokerto, yang dihadiri pimpinan dan anggota dewan, Dinas Pendidikan (Dispendik), dan jajaran kepala sekolah, kemarin.

Dewan meminta data existing sarpras dan tenaga kependidikan (tendik) agar mengetahui detail kondisi lembaga pendidikan di Kota. ’’Kami minta data tersebut sesegera mungkin,’’ ungkap Junaedi Malik, Waket DPRD Kota Mojokerto.

Junaid juga mengatakan data itu nantinya dapat digunakan dalam penyusunan program pembangunan pendidikan di Kota. Semisal saat penyusunan Rencana Kerja Daerah (RKD). ’’Bisa sesuai kebutuhan masing-masing sekolah, sehingga kualitas sekolah output-nya akan sama dirasakan siswa,’’ katanya.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto Amin Wachid mengaku segera meluncurkan kondisi existing lembaga pendidikan berbasis data. ’’Segera kami kirimkan. Sekarang ini ada. Karena tidak ada kebijakan yang tidak berdasarkan data dan kajian. Namun hari ini kami baru laporkan ke Bu Walikota,’’ pungkasnya.(sma/ADV)

Baca juga :