Rembug Desa, Wabup Mojokerto Bahas Infrastruktur, Wisata Hingga Regulasi Desa

Pemkab Mojokerto menggelar Rembug Desa pertama di tahun 2019 di Pendopo Kecamatan Trawas.

Agus Subyakto, Camat Trawas memaparkan seputar program pembangunan, mulai infrastruktur, akses wisata dan regulasi desa.

“Selain Taman Ghanjaran di Desa Ketapanrame yang baru diresmikan akhir tahun lalu, perlu kami sampaikan pada Bapak Wakil Bupati bahwa pada tahun 2019 ini juga akan ada 3 desa yang dijadikan alternatif wisata. Yakni Desa Trawas, Kesiman dan Kedungudi, yang dianggarkan dalam Dana Desa,” ungkapnya.

Agus juga mengatakan, pembentukan beberapa kampung wisata organik juga akan menjadi rencana pengembangan wisata dalam waktu dekat ini. Selain Kampung Organik Brenjonk di Desa Penanggungan, beberapa desa juga sedang di rencanakan untuk menyusul yakni Desa Selotapak, Tamiajeng, Sukosari dan Kedungudi.

“Rencana-rencana ini tentu tidak akan berhasil tanpa arahan dan dukungan Pemkab Mojokerto,” tegasnya.

Pungkasiadi, Wakil Bupati Mojokerto mengatakan, potensi wisata di kecamatan harus direncanakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). “Kalau ada potensi wisata di kecamatan, paling tidak sudah ada wadahnya,” katanya.

Wabup juga mengatakan, Kecamatan Trawas saat ini sudah sangat bagus. Dari aspek wisata, ekonomi kreatif, juga UMKM. Infrastruktur jalan di Kecamatan Trawas masuk sebagai salah satu prioritas pembangunan, mengingat Trawas merupakan destinasi wisata andalan.

“Pembangunan akan dilakukan terus menerus terutama untuk akses wisata. Program Bantuan Keuangan (BK) Desa, akan tetap diberikan asal memenuhi criteria. Peraturan dan regulasi tentang desa, agar tidak dipandang sebagai beban oleh para kepala desa dan perangkat. Namun lebih dimaknai sebagai upaya perbaikan serta penyempurnaan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

BK Desa salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mengakselerasi desa-desa untuk berinovasi dalam pembangunan. Semua desa bisa mendapatkannya asalkan sesuai ketentuan berlaku, misalnya tertib administrasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta lunas pajak dan kondusif.

“Semua yang ada (peraturan dan regulasi), harus dimaknai sebagai penyempurnaan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sekaligus dinamisasi dan motivasi partisipasi masyarakat dalam pembangunan untuk mencapai kesejahteraan,” tegasnya.

Dalam kegiatan, Wabup didampingi Yayuk Pungkasiadi, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK dan Kepala Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, Kades serta perangkat Kecamatan Trawas. (adm/ats)

Versi Terbaru, Ini APK Higgs Domino Island yang Tersedia Fitur Kirim, Terkoneksi ID dan Cip Versi Lama.. ini link APKnya

Baca juga :