16 Pengedar Narkoba di Mojokerto Diringkus, 2 Dikendalikan Napi di Lapas

Terjaring dalam waktu 12 hari

Saat Operasi Tumpas Narkoba 2019, sebanyak 16 pengedar sekaligus pemakai narkoba berhasil diringkus anggota Satnarkoba Polres Mojokerto Kota.

AKBP Sigit Dany Styono, Kapolres Mojokerto Kota, saat pres rilis, Selasa (12/02/2019) mengatakan, dari 16 pelaku, 2 diantaranya pengedar yang di kendalikan dari dalam lapas.

“Mereka kita amankan selama 12 hari saat Oprasi Tumpas Narkoba berlangsung. Dua diantara dari para pelaku, telah di kendalikan dari dalam lapas yakni atas inisaila S dan A, ” ungkapnya.

Menurutnya, 2 pelaku itu di kendalikan di balik lapas di Jawa timur, ” Mereka di telpon oleh bandar di balik lapas, kemudian di suruh mengedarkan dengan cara di ranjau ” terangnya.

Kata Kapolresta, tidak hanya sabu sebesar 9,30 gram dari 16 tersangka yang berhasil di amanakan, petugas juga amankan tiga butir ekstasi dari salah satu pelaku.

“16 pelaku ini, kita ungkap dari 9 kasus. Inipun melebihi target awal Oprasi Tumpas Narkoba yang hanya 3 kasus yang seharusnya kita ungkap,” jelasnya.

Kapolresta juga mengatakan, polisi sempat kesulitan saat melakukan penangkapan, terkait dua pengedar yang di kendalikan lapas di Jawa timur, ” Sebab mereka melakukan transaksi dengan cara mengacak komunikasi, sehingga petugas sempat kesulitan, ” imbuhnya.

Satnarkoba Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Jajaran juga meringkus 2 pengedar residivis dengan kasus yang sama. ” 2 pelaku pernah kita amankan dengan kasus yang sama pada 2016, dan hari ini kembali berhasil kita amankan ”  tegas Kapolresta.

Selain barang bukti sabu seberat 9,30 gram dan 3 butir ekstasi, polisi juga mengamankan uang tunai, kartu ATM, Hp juga alat hisab sabu. (adm/ats)

Baca juga :