Ciptakan Daerah Bebas Korupsi, Kejari Kab Mojokerto Canangkan Zona Interigitas

Pencanangan Kawasan Bebas Korupsi dan Bebas Pungli

Rudy Hartono, Kajari Kab Mojokerto memimpin pencanangan WBK dan WBBM

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebupaten Mojokerto mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Launcing kegiatan ini dipimpin langsung Rudy Hartono, Kajari Mojokerto di Halaman kantor Kejaksaan di Jaln RA Basuni, Selasa (19/02)

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pencanangan ini sesuai dengan amanat dari Wakil Jaksa Agung RI yang dilaksanakan di seluruh Kejari yang ada di wilayah Jawa Timur. Dan akan dinilai secara langsung untuk mendapatkan predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Rudy Hartono, Kepala Kejaksaan Negeri Kab Mojokerto mengatakan, pihaknya ingin menciptakan wilayah kerja yang bebas korupsi dan birokrasi yang melayani masyarakat dengan baik.

“Mau atau tidak mau, suka atau tidak, sebagai aparatur negara, kita harus menciptakan wilayah kerja yang bebas korupsi. Terutama bebas pungli,” ungkapnya.

Kajari juga meminta semua pihak mendukung kegiatan ini, karena saat ini jamannya birokrasi yang bebas terhadap tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli). “Birokrasi itu seharusnya melayani bukan membebani masyarakat dengan biaya yang tidak semestinya,” tambahnya.

Sementara pencanangan Zona Interigitas WBK dan WBBM digelar bersamaan dengan apel pagi pegawai dengan ditandai pelepasan balon serta penandatanganan dokumen dan prasasti sebagai simbol pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.(sma/udi)

Baca juga :