Kasus penipuan dengan modus pemasangan instalasi listrik terjadi di Mojokerto. Kali ini menimpa Rudianto warga Dusun Keret, Desa Sumberjati, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kasus penipuan ini terjadi sejak 14 pebruari lalu. Saat itu korban Rudianto didatangi pelaku, Adi Utomo, warga Dusun Ngengor, Desa Sumberjati, Kecamatan Mojoanyar. Korban dimintai uang Rp 1,5 juta untuk pemasangan instalasi listrik.
Paur Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati mengatakan, pelaku berjanji dalam waktu 4 hari listrik sudah nyala. Namun hingga kini instalasi listrik yang dijanjikan pelaku belum juga terpasang di rumah korban.
“Uang sebesar Rp1,5 juta itu diserahkan korban di halaman kantor salah satu CV di Desa Gayaman, Mojoanyar. Namun karena hingga kini belum terpasang juga akhirnya korban lapor ke polisi,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan satu lembar surat Sertifikat Laik Operasi (SLO) tertanggal 31 Januari 2019 dan satu unit handphone (HP) merk OPPO warna Hitam. Sementara pelaku Adi Utomo, terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.(sma/udi)
Baca juga :